PENERAPAN FRAUD CONTROL PLAN (FCP) PADA DINAS PENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA METRO DALAM RANGKA PELAKSANAAN TOPIK APP PENCEGAHAN KECURANGAN
Oleh: Haryani
18 May 2022
Adapun atas saran/rekomendasi tersebut akan dilaksanakan perbaikan secara bertahap sesuai skala prioritas pada Disdukcapil Kota Metro, yaitu berupa: Melakukan review atau perbaikan risiko fraud, jika terdapat perubahan yang material terhadap operasi dan lingkungan organisasi sejak penilaian risiko fraud (minimal 2 tahun). Apabila terjadi pengaduan kecurangan fraud, akan menindaklanjuti hasil dari permasalahan yang diadukan, termasuk alasan pemberhentian investigasi yang telah informasikan kepada para pengadu yang ada identitasnya. Apabila terjadi pengaduan kecurangan fraud, akan melakukan investigasi awal dan ketetapan penanganan yang memadai dalam Prosedur Investigasi sehingga tidak timbul prasangka atau menghalangi investigasi formal berikutnya, baik internal maupun eksternal. Akan melakukan pelatihan terkait korupsi dan fraud kepada Petugas yang bertangung jawab untuk dapat melaksanakan tugas penanganan fraud secara efektif. Membuat Kebijakan / SOP mengenai pelaporan ke pihak luar (Polisi, Kejaksaan, KPK,Komisi Ombudsman dan lembaga lain yang berwenang) terkait kejadian berindikasi fraud.