Laporan Kegiatan Analisis Data Dalam Rangka Pengawasan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) “Peningkatan Akses Permodalan”

Oleh: ma'ruf hidayat

17 May 2022

Miskin ekstrem didefinisikan sebagai kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan esktrem – setara dengan USD 1.9 purchasing power parity (PPP). Dalam Rapat terbatas strategi percepatan pengentasan kemiskinan tanggal 4 Maret 2020, Presiden memberikan arahan kepada menteri untuk menargetkan kemiskinan ekstrem pada 2024 mencapai 0%. Serangkaian strategi direncanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan target tersebut. Arahan presiden ini menjadi salah satu agenda prioritas pengawasan BPKP tahun 2022 yang masuk dalam peta pengawasan prioritas BPKP 2022 di sektor pengentasan kemiskinan ekstrem. Laporan ini akan membahas tentang pemanfaatan analisis data dalam pengawasan di sektor pengentasan kemiskinan ekstrem tersebut pada tema peningkatan pendapatan dalam topik peningkatan akses permodalan. Teknik analisis data yang digunakan meliputi antara lain analisis deskriptif, analisis rasio, Root Cause Analysis dan analisis prediktif, serta teknik visualisasi hasil analisis data. Hasil analisis data dalam laporan ini diharapkan bermanfaat dalam penyusunan pedoman pengawasan dan perencanaan pengawasan yang akan dilakukan. Hasil analisis data menunjukkan kebijakan peningkatan akses permodalan yang diimplementasikan, tidak tepat waktu. Selain itu capaian Perluasan Akses terhadap modal bagi masyarakat miskin ekstrem dan efektifvitas peningkatan akses permodalan dalam meningkatkan pendapatan masih rendah. Oleh karena itu, perlu langkah strategis untuk perbaikan kebijakan peningkatan akses modal bagi masyarakat miskin.

Read Report