REVIU PEMBERIAN DANA PENYERTAAN MODAL NEGARA (PNM) SEBESAR RP 7.5 TRILIUN KEPADA PT GARUDA INDONESIA
Oleh: Bentrastyadi
17 May 2022
Berdasarkan prospectus industry penerbangan yang sangat bagus dan kecenderungan yang meningkat sebelum pandemic diharapkan setelah pembatasan-pembatasan berakhir akan kembali kepada kondisi sebelum pandemic yang mana trend dari penumpang domestic dan international cenderung naik setiap tahun yang mana Garuda dapat mengambil pasar yang sangat besar. Selain itu keunggulan Garuda Indonesia yang mengalami perbaikan yang cenderung naik atas ketepatan waktu penerbangan dan hasil survey yang sangat tinggi terkait dengan awareness, familiarity dan consideration dibandingkan dengan maskapai international lainnya menjadi salah satu keunggulan dari Garuda yang akan mengambil pasar yang bagus yang menunjukkan Garuda mempuyai banyak konsumen loyal tinggi di Indonesia. Namun demikian terkait dengan pemberian PNM dari pemerintah Indonesia yang diharapkan akan memberikan dampak yang sangat bagus buat likuiditas dan solvabilitas dari Garuda Indonesia di masa mendatang dengan memperhatikan prospectus industry penerbangan dan beberapa keunggulan Garuda Indonesia dibandingkan maskapai lainnya, tetap harus diperhatikan efisiensi dan efektifitas atas pemberian PNM sebesar Rp 7.5 triliuan kepada PT Garuda Indonesia yang tentunya juga harus memperhatikan aspek Governance, Risk, and Compliance (GRC) terhadap pemberian PNM tersebut.