Gambaran Hubungan Kebijakan Anggaran Pemerintah Desa dengan Kemandirian Desa
Oleh: Gesang Cholinaning Verdani
10 May 2022
Belanja penyelenggaraan pemerintah desa dan pembangunan desa merupakan dua jenis belanja yang memiliki pengaruh signifikan terhadap peningkatan ketahanan sosial suatu desa. Hal ini mengindikasikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan akuntabel mampu memberikan pengaruh terhadap terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan total pelayanan sosial yang dinamis, sensitif dan komprehensif serta partisipasi masyarakat dan pengendalian terhadap konflik dan kearifan lokal (Bahransyaf & Probosiwi, 2013). Namun, kebijakan terkait belanja penyelenggaraan pemerintah desa juga perlu diwaspadai karena meskipun meningkatkan ketahanan sosial, namun memiliki dampak sebaliknya terhadap ketahanan lingkungan. Sebaliknya, pemberdayaan masyarakat perlu ditelaah kembali karena secara empiris terbukti memiliki pengaruh negatif terhadap ketahanan ekonomi suatu desa. Hal ini mungkin diakibatkan oleh ketergantungan terhadap bantuan dana dari luar pada program pemberdayaan masyarakat. Bukti yang serupa juga pernah diteliti, dimana hasil menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat lebih berdampak secara sosial daripada ekonomi (Ramadhoan, 2015). Dari segi pendapatan, pemerintah desa dapat mengoptimalkan penyertaan modal desa untuk memberikan daya ungkit terhadap kemandirian desa, terutama ketahanan ekonominya. Pemerintah desa dapat memotivasi warga untuk mendukung penggunaan dana desa secara tepat dengan kebersamaan komunikasi, partisipasi dan akses informasi yang baik (Epa & Rais, 2019).